• [KLARIFIKASI] Universitas Indonesia tidak terkait dengan kelompok “Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 16/10/2019

    Berita

    Akun Maulida (fb.com/maulidia.maulidia.7509836) mengunggah sebuah foto dengan narasi sebagai berikut :

    “*PENOLAKAN TERHADAP JOKO WIDODO-MA’RUF AMIN*
    *KAMI IKATAN KELUARGA BESAR UNIVERSITAS INDONESIA MENYATAKAN TIDAK MENGAKUI JOKO WIDODO-MA’RUF AMIN SEBAGAI PASANGAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PERIODE 2019-2024 SERTA MENOLAK SEGALA BENTUK KEPEMIMPINANNYA, KARENA SECARA SENGAJA TELAH MELAKUKAN PELANGGARAN SERIUS TERHADAP KONSTITUSI UUD 1945*
    *Jakarta 15 Oktober 2019*”

    Di dalam foto itu, tampak beberapa orang mengenakan jaket dan rompi berwarna kuning memegang spanduk yang bertuliskan “KAMI IKATAN KELUARGA BESAR UNIVERSITAS INDONESIA MENYATAKAN TIDAK MENGAKUI JOKO WIDODO – MA’RUF AMIN SEBAGAI PASANGAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PERIODE 2019 – 2024 SERTA MENOLAK SEGALA BENTUK KEPEMIMPINANNYA. KARENA MELAKUKAN PELANGGARAN SERIUS TERHADAP KONSTITUSI UUD 1945”

    Tertulis juga “Jakarta, 15 Oktober 2019” dan tampak beberapa orang yang mengenakan jaket dan rompi berwarna kuning.

    Hasil Cek Fakta

    Sehubungan dengan adanya pernyataan tanggal 15 Oktober 2019 yang disampaikan oleh sekelompok orang yang menamakan dirinya sebagai “Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia”, Kantor Humas dan KIP UI menegaskan bahwa Universitas Indonesia tidak memiliki kaitan apapun dengan kelompok tersebut dan pernyataan sikap kelompok tersebut tidak mewakili sikap Universitas Indonesia.

    Kelompok tersebut juga tidak berhak menggunakan identitas Universitas Indonesia mengingat aturan dan ketentuan penggunaannya telah diatur dalam Peraturan Rektor UI nomor 058 tahun 2017 tentang Penggunaan Nama, Logo, dan/atau Merek UI. Penyalahgunaan Nama, Logo, dan/atau Merek UI merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum yang akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kantor Humas dan KIP UI menyampaikan pula bahwa sikap yang disampaikan oleh kelompok yang menamakan diri sebagai “Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia” adalah sikap yang tidak menghargai proses demokrasi dan hukum mengingat pemilihan Presiden telah usai dan telah pula ditetapkan hasilnya oleh Komisi Pemilihan Umum, hasil mana diperkuat oleh Putusan MK Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019.

    Selanjutnya Kantor Humas dan KIP UI mempersilakan penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Pengumuman ini dikeluarkan oleh Kantor Humas dan KIP UI dengan melalui Surat Edaran nomor: peng-500/UN2.R2.4/HMI.04 Informatika/2019 pada tanggal 16 Oktober 2019.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Lutfi Alfiandi ditangkap karena melecehkan bendera

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 04/10/2019

    Berita

    LA disebut-sebut sebagai sosok yang fotonya mendadak viral di sosial media beberapa waktu lalu. Foto itu menampilkan seorang pelajar memakai celana seragam abu-abu. Dia berada di tengah kepungan kabut gas air mata. Pemuda itu menyeka matanya sambil menggenggam telepon seluler. Sebuah bendera merah putih tampak ada dalam genggamannya.

    Warganet menyebutkan bahwa LA hilang selama 24 jam seusai ikut dalam aksi demo pada Senin 30 September 2019 lalu. Belakangan muncul kabar terbaru bahwa LA sudah ditemukan. Namun LA dikabarkan berada di kantor polisi tepatnya di Polres Jakarta Barat. LA disebut-sebut ditangkap polisi dengan tuduhan melecehkan bendera Merah-Putih.

    Hasil Cek Fakta

    Kabar ditangkapnya LA ini diamini oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu.

    “Iya betul, iya ada orangnya,” kata Edi saat dihubungi detikcom, Rabu (2/10/2019).

    Namun Edi membantah jika LA ditangkap karena melecehkan bendera. Edi menegaskan, LA ditangkap karena ikut merusuh dalam aksi 30 September 2019 lalu.

    “Bukan karena masalah pelecehan bendera, tetapi karena ikut demo. Dia membuat kerusuhan saat demo, intinya itu,” kata Edi.

    Edi juga meluruskan informasi soal status LA. Menurutnya, LA sudah lulus sekolah, tetapi pada saat ditangkap mengenakan celana seragam SMA/SMK.

    “Dia pada saat ditangkap bukan pelajar, tetapi dia menggunakan celana abu-abu yang digunakan oleh anak STM. Dia baru lulus STM,” tutur Edi.

    Edi menyebut, LA sudah dua kali ikut dalam aksi demo pada tanggal 23 September dan 30 September. Namun, Edi belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut soal apakah aksinya ini dikoordinir atau tidak.

    “Nanti, nanti, masih penyelidikan,” lanjut dia.

    Informasi terbaru terkait kasus ini adalah kini kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Ya, sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Suranta Sitepu di Jakarta, Kamis.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Ambulans DKI Tidak Membawa Batu dan Bensin

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/09/2019

    Berita

    "Udah jelas2 diakui ambulan pembawa batu hoax"
    TMC Polda Metro Jaya mengunggah sebuah video pasukan brimob menghentikan beberapa unit Ambulans berlogo DKI Pukesmas Kecamatan Pademangan saat melintas di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat.

    Namun belakangan cuitan tersebut dihapus. Begitu pula video ambulans yang disebut mengangkut batu.

    Hasil Cek Fakta

    Hal itu kemudian diklarifikasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

    Dia menyatakan bahwa mobil ambulans yang dimaksud tidak membawa batu mau pun bensin.

    Argo menjelaskan kala itu anggota Brimob tengah bertugas menghalau massa pelajar. Brimob dilempari batu serta benda lainya.

    Kemudian, lanjut Argo, perusuh yang melakukan aksi pelemparan itu mencari perlindungan dengan masuk ke dalam mobil ambulans.

    “Perusuh itu pun membawa alat ini, ada batu, dia itu mencari perlindungan masuk ke mobil PMI membawa batu dan ada kembang api juga, jadi dia masuk ke mobil,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/9).

    Setelah itu, muncul anggapan di kalangan anggota Brimob yang bertugas bahwa mobil ambulans itu digunakan para perusuh.

    Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Para perusuh itu yang kemudian memanfaatkan mobil ambulans untuk berlindung.

    “Jadi anggapan dari Brimob ini diduga mobil yang digunakan untuk perusuh, tapi bukan,” ujarnya.

    Palang Merah Indonesia (PMI) menjelaskan soal kardus yang ditemukan dalam ambulans yang disebut-sebut berisi batu, petasan, hingga bensin. Menurut PMI, kardus itu dititipkan rekan pendemo yang sedang mendapatkan pertolongan.

    “Pada saat menolong, yang ditolong dengan baik, tapi ada kawannya membawa semacam bungkusan, yaitu kardus. Kardus yang tidak diketahui isinya apa, mengikut masuk ke mobil. Jadi mobil ambulans tidak pernah membawa batu dan kardus. Nah, penitipan itu terjadi dalam waktu cepat. Saat kardus dititipkan dan kita tidak tahu isinya apa, mobil lalu dikuasai polisi,” kata Kepala Bidang Relawan PMI Muhammad Muas di Markas PMI, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

    Muas menyebut polisi beranggapan ambulanslah yang membawa batu untuk demonstran sehingga semua mobil dan petugas dibawa ke Polda Metro Jaya (PMJ). Para petugas kemudian diinterogasi.

    “Polisi beranggapan ambulan itu membawa batu, logistik bagi demonstran. Nah, dibawa semua mobil langsung digiring ke PMJ. Sampai di PMJ kawan-kawan tidak bisa berbuat apa-apa selain diinterogasi dan diperiksa. Mereka menjelaskan tidak melakukan sesuatu yang bertentangan,” jelasnya.

    Sementara itu, Plh Ketum PMI Ginandjar Kartasasmita kemudian merinci apa saja isi kardus tersebut setelah dibuka. Menurutnya, ada kembang api hingga batu yang terdapat dalam kardus itu.

    “Pertama, kardus dibuka ada kembang api; kedua, botol yang isinya bensin; ketiga, ada batu. Kardus itu berada ada di ambulans kita pada saat memberikan pertolongan. Pada saat memberikan pertolongan di Slipi dan itulah kejadian mencekam. Ada seseorang yg melakukan menitipkan dan semua orang nggak tahu. Paling penting adalah diakui oleh Polda bahwa kardus itu bukan milik PMI. Kata Pak Argo, kita sedang memeriksa orang yang membawa kardus itu dan kami minta nanti dalam kasus ini kita siap jadi saksi,” tutur Ginandjar.

    Kini, orang yang membawa kardus hingga masuk ke ambulans itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka itu ialah warga yang berinisial AN, RL, dan YG.

    “Jajaran Direktorat Reskrimum kita tangani kasus terkait adanya barangyang dibawa pelaku itu ada 3 orang. Sudah (tersangka),” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto kepada wartawan di Polda metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BERITA] Mahasiswa UnSri meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai tiga apartemen Unsri

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 24/09/2019

    Berita

    "Mahasiswa palembang meninggal akibat demo"

    Sempat beredar isu tentang meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya yang dikait-kaitkan dengan aksi demo yang terjadi kemarin.

    Postingan dari akun Mikhail Raffasya (fb.com/Raffasya.2019) misalnya, dibagikan oleh beberapa akun lain yang mengaitkan wafatnya mahasiswa tersebut dengan aksi demo (Tangkapan layar terlampir)

    Hasil Cek Fakta

    Irfan Maulana Amrullah salah satu mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) asal Provinsi Jambi, jatuh dari lantai 3 Apartemen Putra Mahasiswa Unsri di Kompleks Apartemen Kampus Unsri Indralaya, Sabtu (14/9/19) siang.

    Dikutip dari laman sripoku.com, Irfan awalnya hendak mengambil pakaian yang sedang dijemur di jendela Apartemen tersebut. Untuk mengambil pakaian itu, ia menginjak canopy yang menjadi injakan di lantai 3 tersebut. Namun penyangga canopy tersebut rupanya sudah rapuh.

    Seketika itu Mahasiswa Semester 1 Fakultas MIPA Unsri Jurusan Kelautan itu pun terjatuh hingga ke tanah. Mahasiswa yang melihat peristiwa tersebut segera melarikannya ke rumah sakit.

    Irfan mengalami kritis, karena kepalanya jatuh menghantam tanah terlebih dahulu.

    Irfan yang merupakan siswa SMA Titian Teras angkatan 2016 tersebut terjatuh dari lantai tiga apartemen Unsri tersebut meninggal sekitar pukul 19.00 WIB setelah berjuang dari keadaan koma.

    “Meninggal jam 19.00 WIB tadi. Almarhum kini sedang dikafani dan disalatkan sanak saudara dan kawannya dari Himaja dan mahasiswa Unsri,” kata Nuraidil, orangtua siswa Titian Teras yang datang ke RS melalui pesan WA.

    Jenazah dimandikan dan disalatkan di rumah sakit, dan dikabarkan akan dibawa dengan ambulans ke rumah duka di Sungai Duren, Jambi.

    Terkait aksi demo pada tanggal 24 September 2019 di Palembang, Polisi dan BEM Universitas Sriwijaya (Unsri) sudah menyatakan bahwa tidak ada korban meninggal dunia dalam aksi demo tersebut.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini